Hari Ini Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Geruduk Istana, Polisi Blokir Akses ke Patung Kuda

- 13 Oktober 2020, 07:10 WIB
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

JURNAL GAYA - Demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja rupanya belum berakhir. Hari ini demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan kembali digelar sejumlah elemen masyarakat di Jakarta.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, membenarkan bahwa Persatuan Alumni 212 akan ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Rencananya, mereka akan melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta. Bahkan ia mengatakan, pihaknya telah memberi kabar kepada pihak kepolisian terkait wacana tersebut. 

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, 12 Aktor di Balik Lahirnya UU Cipta Kerja hingga Ridwan kamil Didesak Mundur

"Kan sesuai undang-undang, kewajiban kami memberitahu (pihak kepolisian)," ujar Slamet Maarif melalui pesan teks kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal gaya dari RRI. 

Meski demikian, Slamet tidak menjelaskan apakah pihaknya telah diberikan izin atau sudah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari polisi atau belum. 

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap para pendemo yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undangan (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga: SBY Yakin Tudingan Airlangga, Luhut dan BIN Bukan Dialamatkan ke Dirinya

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah