Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Ditagih Bayaran Usai Temui Para Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

- 14 Oktober 2020, 06:15 WIB
Edy Rahmayadi menyampaikan keterangan terkait pengunduran dirinya seusai pembukaan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Minggu 20 Januari 2019.*/ANTARA
Edy Rahmayadi menyampaikan keterangan terkait pengunduran dirinya seusai pembukaan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Minggu 20 Januari 2019.*/ANTARA /

JURNALGAYA - Peristiwa sedikit menggelitik mewarnai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Sekelompok orang tampak berlari-lari mengejar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk meminta uang.

Hal itu terjadi usai Edy Rahmayadi tuntas menemui para pengunjuk rasa di depan kantornya.

Ternyata mereka merupakan pedagang asongan yang ingin meminta uang pembelian air mineral yang dibagi-bagikan kepada demonstran atas instruksi Edy.

Belasan pedagang ini berlari hingga masuk ke dalam pelataran parkir Kantor Gubernur. Sambil berlari, belasan pedagang meneriaki Gubernur Edy Rahmayadi.

"Mana bayaran kami," kata salah seorang diantaranya saat melihat Edy mulai meninggalkan lokasi masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun, Yahoo Group Bakal Tutup Desember 2020

Menyaksikan hal itu, salah seorang staf ASN yang berada di lokasi kelimpungan melihat banyaknya pedagang yang mendekatinya untuk meminta uang pembayaran.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi memang meminta pedagang air mineral dalam kemasan untuk membagikan dagangannya kepada massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

"Tolong itu air mineral (dalam kemasan botol) dibagikan saja," ucap Edy, saat berada di atas mobil komando dengan menggunakan pelantang suara.

Setelah itu, Edy meminta pedagang air mineral kemasan untuk masuk ke dalam Kantor Gubernur mengambil uangnya.

"Bapak bagi, setelah itu bapak masuk ke sana," ucapnya sambil menunjuk kantor Gubernur.

Namun usai menampung aspirasi pendemo, Edy Rahmayadi masuk kembali ke kantornya. Melihat itu, para pedagang langsung mengejarnya.

Baca Juga: Jelang Manchester United vs Newcastle United Solskjaer Stres, Cavani Isolasi dan Martial Disanksi

Temui demonstran

sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sampai lompat pagar untuk bertemu dengan para demonstran tolak UU Omnibus Law, di depan kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa 13 Oktober 2020.

Kejadian ini terjadi saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.

Akan tetapi, dirinya tidak bisa berdekatan dengan pendemo karena dibatasi oleh kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor tersebut.

Melihat Edy akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya agar tidak terjatuh saat melompat.

"Kenapa di sini, ayo kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.

Edy kemudian langsung berjalan keluar, untuk menaiki mobil komando pendemo.
tribunnews

Mantan Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.

"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.

Baca Juga: SBY Tagih Airlangga Hartarto, Luhut Panjaitan, dan BIN Ungkap Dalang Demo Tolak Omnibus Law

Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.

"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.

Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.

"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.

Edy menyebut, sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak fasilitas publik.

"Saya takut sama kalian, takut kalian akan merusak," ucapnya.

Di hadapan massa yang berjumlah ratusan orang, Edy menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk berangkat ke Jakarta, dalam rangka meminta salinan asli draf UU Cipta Kerja ( Omnibus Law).

Ia menekankan perlunya mendapatkan salinan asli draf UU yang memunculkan gejolak di berbagai daerah di Tanah Air tersebut.

Baca Juga: MotoGP Aragon 2020 Belum Bisa Hadirkan Marc Marquez, Stefan Bradl Bakal Fokus ke Ban Kanan

Sehingga, kata Edy, tidak terjadi simpang-siur penyampaian informasi kepada masyarakat, terkhusus buruh terkait Omnibus Law.

"Saya sudah perintahkan kepada staf untuk mencari salinan asli draf UU Cipta Kerja itu," kata Edy Rahmayadi, saat menemui langsung pendemo yang tergabung dalam ANAK NKRI, Selasa.

Ia mengaku senang umat Islam ikut turun ke jalan menyuarakan kebijakan pemerintah, yang dianggap menyulitkan kaum pekerja.

"Saya senang Anda kreatif, tidak boleh umat Islam diganggu. Kalian percayakan ke saya, karena saya adalah Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.

Menurutnya, seluruh Indonesia sedang dalam keadaan tidak kondusif menanggapi perihal kebijakan ini. Namun, sejatinya ia tidak ingin masyarakat Sumut terganggu akan kebijakan yang telah disahkan oleh DPR-RI.

Setelah mendapatkan salinan naskah UU, apabila masyarakat benar dalam menyikapi perihal tersebut, dirinya akan langsung berangkat untuk menemui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Saat Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Dilempari Batu, Polisi Teriak-Teriak Minta Tolong FPI

"Semua sekarang ini lagi ribut. Nantinya, mana yang salah draf itu, saya akan sampaikan kepada Presiden," jelasnya.

Edy mengatakan, jika sudah mendapatkan salinan draf UU Cipta Kerja, pihaknya akan langsung membahasnya dengan para ahli. Sehingga bisa dikaji, apakah kebijakan yang dibuat oleh DPR-RI tersebut menyudutkan kaum pekerja atau tidak.

"Saya juga sudah mintakan para ahli untuk dapat membahas dan mempelajari naskah tersebut," ungkapnya.***

Menurutnya, jika masyarakat dalam menyampaikan kebenaran, masyarakat akan selalu mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah