YLBHI Tantang Jokowi Berdebat soal UU Cipta Kerja: Apa Bapak dan Tim Sudah Baca UU Itu?

- 15 Oktober 2020, 05:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /instagram.com/sekretariat.kabinet

JURNALGAYA - Perdebatan sengit terjadi di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 15 Oktober 2020 malam.

Perdebatan dalam acara yang mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu terjadi antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Afinawati.

Saat itu, Asfin diminta Najwa Shihab mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Baca Juga: Mahfud MD: Laporkan Penyebar Hoaks di Medsos Kalau SBY Merasa Dirugikan

Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Ketua YLBHI: akan Terbongkar Kalau Negara Melakukan Hoaks Besar

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x