Prabowo telah berada di AS sampai 19 Oktober mendatang untuk memenuhi undangan pemerintahan Donald Trump tersebut.
Kunjungan mantan Danjen Kopassus itu sekaligus menandai berakhirnya kebijakan AS selama 20 tahun, yang sempat melarang Prabowo menginjakkan kaki di sana karena dugaan keterlibatan pelanggaran HAM berat.
Sejumlah organisasi dan pegiat HAM lantas mengecam keberangkatan Prabowo ke AS. Mereka bahkan mengirim surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo pada 13 Oktober lalu atau dua hari sebelum Prabowo terbang ke AS.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Buruh Punya Senjata Menakutkan Bagi Pengusaha pada Omnibus Law Cipta Kerja
Surat itu ditandatangani Amnesty Internasional Indonesia, Pil-Net, KontraS, AJAR, KASUM, Imparsial dan Public Virtue Institute.
Dalam suratnya mereka menyebut kedatangan Prabowo ke AS sebagai bencana hak asasi manusia bagi Indonesia.***