Terpopuler Hari Ini: Amarah Menkominfo, Formasi CPNS 2021, hingga BTS Wamil

- 16 Oktober 2020, 05:18 WIB
BTS sabet Top Social Artist di BBMA 2020
BTS sabet Top Social Artist di BBMA 2020 /Billboard

Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Asfin kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia juga mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Bikin Menkominfo Geram dan Bergaya Otoriter

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

"Misal, outsorching dihapus. TIdak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Baca Juga: Detik-detik Mata Najwa Beberkan Perbedaan Draft UU Cipkater 905 dan 812 Halaman, Salahi Aturan?

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Koreaboo Galamedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x