JURNALGAYA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari penangkapan para aktivis yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia menyampaikannya dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon.
"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dr penjara dg alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh2 dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, n pelajar," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Siap-Siap, Mahfud MD Dapat Bocoran BIN Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober
Di postingan yang lain ia meretweet salah satu postingan yang menggambarkan betapa kejamnya polisi kepada aktivis politik. Padahal mereka bukanlah koruptor atau penjahat kriminal.
Menanggapi postingan tersebut, Fadli Zon menyindir pemerintah. Ia mengatakan, perlakuan kolonialis Belanda di masa lalu kepada tahanan politik lebih manusiawi ketimbang sekarang.
Sejarawan ini mencontohkan beberapa tokoh Indonesia yang pernah menjadi tahanan politik. Mereka adalah Presiden Indonesia Soekarno, Wakil Presiden Indonesia pertama Bung Hatta dan juga Syahrir.
Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!
"Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan n manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka. Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgar. Merka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," tulis Fadli Zon.