3. Setelah muncul klik KTPel
4. Pilih salahsatu, KTP Elektronik Baru, KTP Rusak, KTP Hilang atau Perubahan data KTP sesuai yang diperlukan pemohon
Baca Juga: 5 Potret Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan, Bikin Pangling!
5. Isi kolom Alasan Permohonan.
6. Pilih Pengiriman, klik kirim lewat POS
7. Download Formulir, langsung prin setelah diprint langsung diisi ditulis tangan, selanjutnya diupload kembali
8. Upload Scan Kartu Keluarga
9. Upload KTP asli (hilang/rusak) atau keterangan lain
10. Centang reCAPTCHA
11. Klik Proses