"Ya seandainya itu seperti itu, tentunya semua itu membuat khawatir para pekerja," ujarnya, seraya meminta maaf karena belum mendapatkan naskah Omnibus Law Cipta Kerja sehingga belum mempelajarinya secara detail.
Namun hal yang paling ditakutkan para pekerja, lanjut dia, soal boleh masuknya tenaga asing dari luar.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Corona Tak Halal Bisa Dipakai Untuk Darurat Selama Belum Ada yang Halal
Ia menyatakan tenaga kerja asing relatif lebih ulet dari orang lokal sehingga tenaga lokal dipastikan bisa kalah bersaing. Sehingga angka pengangguran lebih meningkat.
Gatot mencontohkan kasus di Timor Leste. Presiden di sana mewajibkan seluruh pekerjaan libur pada hari Minggu. Sehingga pada hari Minggu tak boleh ada kegiatan bekerja.
"Karena tak ada kerjaan di hari Minggu, itu para pekerja datang ke tetangganya untuk meminta kerjaan agar bisa dibayar, kerja apapun. Nah, orang di kita belum ke sana," ujar Gatot.
"Udah ada hari libur juga suka minta tambah ya," timpal Karni Ilyas.
Untuk menyaksikan videonya secara langsung bisa melalui link berikut ini: Klik di sini.***