Di Tengah Penolakan Rakyat, Bank Dunia Ubah Pandangannya Soal Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 21:04 WIB
POTRET Gedung Bank dunia.*
POTRET Gedung Bank dunia.* /Media Handler/

Selanjutnya, Bank Dunia menilai RUU Cipta Kerja akan meningkatkan perdagangan dan partisipasi perusahaan-perusahaan lokal dalam rantai nilai global yang bergantung pada impor dan ekspor.

Analisis Bank Dunia menunjukkan bahwa surat rekomendasi untuk mendapatkan setiap perizinan impor menelan biaya sebesar 6 sen untuk setiap dolar nilai impor.

"Memindahkan otoritas untuk perizinan terkait perdagangan dari kementerian sektoral ke pemerintah pusat akan mengurangi diskresi kementerian dan peluang korupsi," ujar Bank Dunia.

Pernyataan Terbaru

Namun pada pernyataan terbarunya Bank Dunia mengatakan UU Cipta Kerja bisa mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tak hanya itu, Bank Dunia juga sepaham dengan pemerintah untuk mengandalkan UU Cipta Kerja sebagai alat untuk memulihkan ekonomi nasional usai Covid-19.

Bahkan, Bank Dunia mengingatkan pemerintah untuk konsisten dalam implementasi UU Cipta Kerja jika ingin tujuan utamanya tercapai.

Baca Juga: Sopir Tak Punya SIM Nekat Kendaraai Truk, Seruduk 2 Motor, Grand Max dan Kios di Puncak Bogor

Oleh karena itu, Bank Dunia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam tujuannya memulihkan ekonomi nasional.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah