Di Tengah Penolakan Rakyat, Bank Dunia Ubah Pandangannya Soal Omnibus Law Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 21:04 WIB
POTRET Gedung Bank dunia.*
POTRET Gedung Bank dunia.* /Media Handler/

 

JURNALGAYA - Sejumlah elemen masyarakat di tanah air menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir ini. Meski begitu, World Bank alias Bank Dunia menyatakan dukungannya kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI soal UU yang baru disahkan tersebut.

Dalam pernyataan pada Jumat 16 Oktober 2020, Bank Dunia menilai bahwa UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.

Namun, pernyataan Bank Dunia baru-baru itu berbeda dengan pernyataan mereka pada UU Cipta Kerja pada Juli 2020 lalu. Kala itu, UU Cipta Kerja masih berbentuk Rancangan Undang-undang (RUU).

Mengutip laporan Bank Dunia periode Juli 2020 yang bertajuk Jalan Panjang Pemulihan Ekonomi, lembaga itu mengungkapkan manfaat RUU Cipta Kerja bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: MotoGP Aragon 2020: Sempat Kecelakaan pada FP3, Fabio Quartararo Sukses Raih Pole Position

Namun, dalam laporan itu Bank Dunia sekaligus memaparkan sejumlah dampak negatif RUU Cipta Kerja pada sejumlah aspek. Dampak negatif itulah yang tidak ditemukan dalam pernyataan Bank Dunia pada Oktober ini.

Pertama, Bank Dunia mengatakan RUU Cipta Kerja mengusulkan reformasi perizinan sektor lingkungan hidup yang dapat mengakibatkan dampak buruk, terutama bagi perekonomian. Misalnya, usulan dalam RUU Cipta Kerja mengenai relaksasi persyaratan perlindungan lingkungan hidup akan merusak kekayaan sumber daya alam (SDA).

Padahal, SDA itu penting bagi mata pencaharian banyak orang dan dapat berdampak negatif terhadap investasi. Pemerintah menargetkan reformasi itu mengurangi lambatnya perizinan lingkungan hidup.

Baca Juga: Dua Gol Mohamed Salah Tak Cukup Bawa Liverpool Ungguli Everton

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x