Sebut Kebijakan Pemerintah Membingungkan, Gatot Nurmantyo Pertanyakan 'Persenjataan' Doni Monardo

- 17 Oktober 2020, 21:37 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo. /YouTube/@Karni Ilyas Club./

"Dari ini tentunya ini sangat bahaya, maka indikasinya negara lain sudah mulai turun trennya kita baru naik terus," tuturnya.

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat diwawancarai Karni Ilyas.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat diwawancarai Karni Ilyas.

Ia juga menyinggung soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia aturan itu menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja.

Sebab, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan yang menyangkut hak-hak buruh seperti pesangon dan cuti.

Dalam sesi wawancara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mantan Panglima TNI itu mengenai UU Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan dari pekerja.

Baca Juga: MotoGP Aragon 2020: Sempat Kecelakaan pada FP3, Fabio Quartararo Sukses Raih Pole Position

"Saya belum begitu siap bicara tentang UU (Cipta Kerja), tapi saya memikirkan bahwa pasti buruh merasa hidupnya tidak tenang, khawatir," ujarnya.

Selain pesangon dan cuti, ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.

Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dimana masyarakat usia produktif yakni 16-35 mendominasi sekitar 60 persen. Sayangnya, Indonesia belum mempersiapkan bonus demografi tersebut sehingga dari sisi pendidikan kurang maksimal.

Baca Juga: Dua Gol Mohamed Salah Tak Cukup Bawa Liverpool Ungguli Everton

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah