Gatot Nurmantyo Kritik Penanganan Covid-19 dan UU Cipta Kerja, Kebijakan Jokowi Membingungkan

- 18 Oktober 2020, 07:54 WIB
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI /tim denpasar update

"Dengan kebingungan inilah, kami sarankan kepada pemerintah, presiden dan DPR untuk lebih serius lagi. Ya kalau itu ditanggapi oposisi silahkan saja, tapi maksud kami untuk lebih baik," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan saat wawancara bersama Karni Ilyas yang diunggah melalui Youtube, Karni Ilyas Club-'Manuver' Jenderal Gatot, seperti dikutip pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: 3 Alasan Menonton Search, Drama Thriller OCN Jang Dong Yoon dan Krystal f(x)

Seperti diberitakan Galamedia dalam artikel Ini Kritikan Gatot Nurmantyo pada Pemerintah Soal Penanganan Pandemi Covid dan UU Cipta Kerja, menurut dia, penanganan Covid-19 tidak dalam satu komando juga berbahaya.

Gatot mengungkapkan sejumlah daerah menjalankan PSBB masing-masing yang mencerminkan tidak adanya satu komando.

Dari ini tentunya ini sangat bahaya, maka indikasinya negara lain sudah mulai turun trennya kita baru naik terus," tuturnya.

Omnibus Law

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Gatot aturan itu menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja.

Sebab, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan yang menyangkut hak-hak buruh seperti pesangon dan cuti.

Dalam sesi wawancara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mantan Panglima TNI itu mengenai UU Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan dari pekerja.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah