Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Bank, Jangan Sampai Hangus!
"Saya belum begitu siap bicara tentang UU (Cipta Kerja), tapi saya memikirkan bahwa pasti buruh merasa hidupnya tidak tenang, khawatir," ujarnya.
Selain pesangon dan cuti, ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.
Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dimana masyarakat usia produktif yakni 16-35 mendominasi sekitar 60 persen. Sayangnya, Indonesia belum mempersiapkan bonus demografi tersebut sehingga dari sisi pendidikan kurang maksimal.
"Dengan kondisi tenaga kerja seperti ini, yang belum bisa terpenuhi, masih ada pengangguran. Kalau ada masuk tenaga kerja dari luar, ini kan sulit bersaing," ucapnya.***(Kiki Kurnia/Galamedia)