Gatot Nurmantyo Kritik Penanganan Covid-19 dan UU Cipta Kerja, Kebijakan Jokowi Membingungkan

- 18 Oktober 2020, 07:54 WIB
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI
Jenderal Gatot Nurmantyo selaku Presidium KAMI /tim denpasar update

JURNALGAYA - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, kembali menyampaikan kritik pedasnya.

Kali ini, kritik yang dilontarkan mengenai keseriusan pemerintah dan DPR menangani pandemi Covid-19. Sebab kebijakan yang selama ini dilontarkan membingungkan masyarakat.

Bukan hanya kebijakan terbaru, bahkan langkah pemerintah sejak awal dinilainya tidak jelas.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Pemerintah Membingungkan, Gatot Nurmantyo Pertanyakan 'Persenjataan' Doni Monardo

Ketika awal pandemi, sambung Gatot, pemerintah justru menarik wisatawan ke Indonesia, padahal penanganan Covid-19 pada masa awal ini menurutnya sangat menentukan.

Selain itu, pemerintah tidak membekali satgas Covid-19 yang ketika itu dipimpin oleh Doni Monardo 'persenjataan' kuat. Seperti, kewenangan untuk menghentikan transportasi, bidang keimigrasian, dan sebagainya.

Kemudian, Presiden Joko Widodo sempat menekankan mengedepankan kesehatan dibandingkan ekonomi.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Namun, ketika DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan PSBB (rem darurat), hal tersebut justru diprotes oleh sejumlah menteri.

"Dengan kebingungan inilah, kami sarankan kepada pemerintah, presiden dan DPR untuk lebih serius lagi. Ya kalau itu ditanggapi oposisi silahkan saja, tapi maksud kami untuk lebih baik," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan saat wawancara bersama Karni Ilyas yang diunggah melalui Youtube, Karni Ilyas Club-'Manuver' Jenderal Gatot, seperti dikutip pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: 3 Alasan Menonton Search, Drama Thriller OCN Jang Dong Yoon dan Krystal f(x)

Seperti diberitakan Galamedia dalam artikel Ini Kritikan Gatot Nurmantyo pada Pemerintah Soal Penanganan Pandemi Covid dan UU Cipta Kerja, menurut dia, penanganan Covid-19 tidak dalam satu komando juga berbahaya.

Gatot mengungkapkan sejumlah daerah menjalankan PSBB masing-masing yang mencerminkan tidak adanya satu komando.

Dari ini tentunya ini sangat bahaya, maka indikasinya negara lain sudah mulai turun trennya kita baru naik terus," tuturnya.

Omnibus Law

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Gatot aturan itu menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja.

Sebab, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan yang menyangkut hak-hak buruh seperti pesangon dan cuti.

Dalam sesi wawancara itu, Karni Ilyas bertanya kepada Mantan Panglima TNI itu mengenai UU Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan dari pekerja.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Bank, Jangan Sampai Hangus!

"Saya belum begitu siap bicara tentang UU (Cipta Kerja), tapi saya memikirkan bahwa pasti buruh merasa hidupnya tidak tenang, khawatir," ujarnya.

Selain pesangon dan cuti, ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.

Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi dimana masyarakat usia produktif yakni 16-35 mendominasi sekitar 60 persen. Sayangnya, Indonesia belum mempersiapkan bonus demografi tersebut sehingga dari sisi pendidikan kurang maksimal.

"Dengan kondisi tenaga kerja seperti ini, yang belum bisa terpenuhi, masih ada pengangguran. Kalau ada masuk tenaga kerja dari luar, ini kan sulit bersaing," ucapnya.***(Kiki Kurnia/Galamedia)

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x