Diperintah Jokowi, Pratikno Temui Said Aqil Siroj dan Muhyiddin Junaidi Sosialisasi UU Cipta Kerja

- 18 Oktober 2020, 21:52 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Menseskab Pramono Anung (kiri) dan Mensesneg Pratikno.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan), Menseskab Pramono Anung (kiri) dan Mensesneg Pratikno. /ANTARA/

"Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut," ujarnya.

Baca Juga: MotoGP Aragon 2020: Start di Posisi ke-10, Alex Rins Sukses Finis Terdepan

UU Omnibus Law Ciptaker telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu. Pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan dari masyarakat luas, termasuk ormas Islam, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah