Ancam Pelajar dan Mahasiswa karena Demo UU Ciptaker, Fadli Zon Minta Kemendikbud Belajar Sejarah

- 19 Oktober 2020, 05:56 WIB
LONGMARCH aksi massa aliansi demo mahasiswa di jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.*
LONGMARCH aksi massa aliansi demo mahasiswa di jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.* /DialektikaKuningan.com/Ade Ardiansyah

Kalau saja Dirjen Dikti hanya memberikan imbauan agar pimpinan perguruan tinggi mengingatkan mahasiswanya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, itu tidak apa-apa.

Imbauan itu memang harus mereka sampaikan.Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’.

Begitu juga imbauan agar kampus melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja, itu merupakan bentuk intervensi terhadap kebebasan mimbar akademik di kampus.

 

Imbauan semacam itu telah merendahkan martabat perguruan tinggi kita, seolah mereka adalah kaki tangan rezim yang tugasnya sekadar menjadi humas pemerintah. Padahal, perguruan tinggi seharusnya diposisikan sebagai cagar alam intelektualitas.

Lagi pula, imbauan untuk mengkaji omnibus law adalah ajakan yang sangat basi. Mestinya, ajakan itu disampaikan ketika UU Cipta Kerja sedang dibahas di parlemen, agar kampus bisa ikut mengkritisi dan memberi catatan.

"Kalau sudah disahkan, apa gunanya diberi catatan? Jadi, ajakan untuk mengkaji UU Cipta Kerja, menurut saya, mengandung sesat pikir," tutur dia.

Baca Juga: Bikin Ngakak, Motor Alex Rins Mogok Sampai Harus Didorong Usai Menang di MotoGP Aragon 2020

"Demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi. Pemerintah, baik polisi atau 
@Kemendikbud_RI tidak bisa menjadikan pandemi sebagai dalih untuk membatalkan hak yg dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa itu," imbuhnya.

"Kalau pemerintah saja percaya bisa mengatur lebih dari 100 juta orang pemegang hak pilih pada Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan, kenapa kita tak bisa mempercayai ratusan, atau ribuan pelajar dan mahasiswa bisa berdemo dengan memperhatikan protokol serupa?"

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah