Ida Fauziyah: BLT Pekerja Termin 2 Cair Awal November 2020

- 20 Oktober 2020, 21:11 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Ida fauziyah Kemnaker Minta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembalikan Bantuan.
Ilustrasi: Kemnaker Ida fauziyah Kemnaker Minta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembalikan Bantuan. /Foto: Instagram@kemnaker//

JURNAL GAYA - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memastikan, penyaluran BLT Pekerja Termin kedua akan segera cair di awal November 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida seperti dikutip JurnalGaya melalui ANTARA, Selasa 20 Oktober 2020.

Ida melanjutkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang, menurut data sampai dengan 19 Oktober 2020.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Peringatkan Potensi Bencana La Nina Meningkat, Ini 3 Provinsi yang Diminta Bersiap

Baca Juga: Mabes Polri Periksa Seorang Jenderal Polisi yang Diduga Terlibat LGBT

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," katanya. 

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Besok Buka Lagi, Ini Daftar Film yang Akan Diputar

Baca Juga: Tampil Seksi Tanpa Bra, PM Finlandia Sanna Marin Tuai Kritikan

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x