"Akibatnya harga rokok juga tinggi. Daya beli masyarakat sedang menurun karena adanya wabah Covid-19. Produksi dan penjualan rokok menurun. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau di Tanah Air akan makin parah,” paparnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, akibat kebijakan kenaikan cukai yang tinggi saat ini, para petani tembakau mengalami kesulitan melanjutkan mata pencaharian di bidang perkebunan tembakau.
Apalagi, menurut dia, di masa pandemi Covid-19, petani tembakau perlu bertahan hidup dari himpitan ekonomi. Ia menilai, kondisi ini seharusnya menjadi kajian dan perhatian pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan.
Baca Juga: Telkom Gandeng Everynet BV Perluas Infrastruktur Jaringan IoT
“Petani dan buruh industri tembakau sudah menderita kok cukai malah mau dinaikkan lagi?” tanya Agus Pamuji
Menurut Ketua DPN APTI, pemerintah hanya sepihak dalam mengambil kebijakan cukai. Pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam wacana kenaikan cukai rokok ini. Padahal, seharusnya pemerintah mengajak semua pihak untuk duduk bersama.
“Kalau penyerapan industri tembakau melemah apa pemerintah mau beli hasil tembakau kami? Jangan hanya buat kebijakan tapi tidak ada solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat petani dan buruh industri hasil tembakau,” tegas Agus Pamudji
Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Ditolak, Khawatir Petani Tembakau dan Cengkih Kian Merana
Di tempat yang sama, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sudarto menyampaikan hal yang sama.
Menurut dia, kenaikan cukai tahun 2020 yang mencekik ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19, telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu.