UMP Jabar 2021 Bikin Kecewa, Buruh Ancam Mogok Nasional, Ini Besarannya

- 1 November 2020, 06:09 WIB
Buruh kerja menyelesaikan produksi pakaian di sebuah perusahaan konveksi di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), akan tetap ada meskipun UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Buruh kerja menyelesaikan produksi pakaian di sebuah perusahaan konveksi di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), akan tetap ada meskipun UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Jumlah UMK yang tidak mengalami kenaikan mengecewakan para buruh. Ternyata Provinsi Jabar mengikuti imbauan Menaker melalui SE Nomor M/11/HK.04/2020 kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Baca Juga: Manchester City Curi Poin di Kandang Sheffield United Berkat Kyle Walker

Jika surat ini diberlakukan, maka buruh pun kembali akan menggelar mogok nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bahkan menegaskan, mogok nasional ke depan bakalan lebih besar ketimbang mogok atas penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker), belum lama ini.

"Jauh lebih berat dari mogok kerja kemarin," tegas Said seperti dikutip RRI.

Iqbal mengaku menyayangkan dikeluarkannya SE itu. Sebab menurut dia, SE itu hanya akan memantik gelombang protes kaum buruh yang lebih besar lagi.

Padahal, rapat pleno Dewan Pengupahan Nasional teranyar hanya sebatas menghimpun rekomendasi dan belum ada keputusan bersama. Maka dari itu, dimintanya agar semua gubernur di Indonesia tidak menghiraukan SE Menaker.***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x