Status Gunung Merapi Siaga, Jateng dan Yogyakarta Terancam Guguran Lava hingga Awan Panas

- 5 November 2020, 14:48 WIB
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman /(Portaljogja.com/Panji Arkananta)

JURNALGAYA – Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengumumkan kenaikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga.

Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca Juga: 4 Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Baca Juga: Hati-hati! Potensi Ancaman Erupsi Gunung Merapi Semakin Dekat

Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x