Status Gunung Merapi Siaga, Jateng dan Yogyakarta Terancam Guguran Lava hingga Awan Panas

- 5 November 2020, 14:48 WIB
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman
Gunung Merapi. Puncak Merapi dari kawasan Tebing Breksi Prambanan Sleman /(Portaljogja.com/Panji Arkananta)

Baca Juga: UPDATE Pilpres AS: Biden Unggul, Trump Gugat Perhitungan Suara di 3 Negara Bagian Ini

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: Waspada Bahaya Lahar! Pergerakan Magma Gunung Merapi Menuju Permukaan

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

BPPTKG menginfokan bahwa pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

Baca Juga: Di Mata Najwa, BIN Sebut Kericuhan Aksi Omnibus Law Terencana, Ini Dalangnya

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” tulis Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam rilisnya, Rabu 5 November 2020.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah