Ini Alasan Penyebar Video Porno Mirip Gisell Dipolisikan

- 8 November 2020, 19:57 WIB
Gisella Anastasi.
Gisella Anastasi. /Instagram gisel/IG Gisell

JURNAL GAYA---Pengacara Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan dirinya melaporkan penyebar video porno yang diperankan oleh orang mirip penyanyi Gisella Anastasia, alias Gisel ke Polda Metro Jaya.

Menurut Pitra, penyebar video mesum itu dilaporkan dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Hal ini kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," ujar Pitra, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Penyebar Video Porno Mirip Gisell Dipolisikan

Pitra menjelaskan, penyebaran video porno di media sosial dan lainnya bakal memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

Apalagi, kata dia, video mesum itu telah tersebar di beberapa media sosial dan dinilai sudah banyak ditonton oleh banyak generasi muda Indonesia.

"(Laporan ini juga, red) untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," kata Pitra.

Baca Juga: LINK STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Minggu 8 November 2020, Andin Lelah dengan Kepura-puraan Al

Sebelumnya, Gisel, juga sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) lantaran dugaan video mesum mirip dengan dirinya. Bahkan, isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.

Namun, pada Sabtu 7 November 2020 kemarin, Gisel angkat bicara. Ia mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa. Karena sebelumnya ia pernah mengalami hal serupa.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x