Buah Simalakama Bintang Mahaputera Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Diberi Salah, Tak Diberi Salah

- 10 November 2020, 15:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

JURNALGAYA - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan pemberian penghargaan Bintang Mahaputera untuk mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM. Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," ujar Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, belum lama ini.

Rencananya, pemberitan Bintang Mahaputera diberikan tanggal 10-11 November 2020 berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Baca Juga: Bukan Pembungkaman, Ini Alasan Gatot Nurmantyo Raih Bintang Mahaputera, Jangan Kepedean

"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," cuit Mahfud MD.

Rencana ini kemudian menimbulkan pro dan kontra. Mereka menyoal penganugerahan tersebut karena Gatot yang kerap mengkritisi pemerintah bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan, pemberian Bintang Mahaputera untuk Gatot seperti buah simalakama.

Baca Juga: Profil Gatot Nurmantyo, dari Prajurit, Dirikan KAMI, hingga Dianugerahi Bintang Mahaputra

Tak diberi salah, diberi pun salah. Karena akan ada banyak yang menyoal tentang pemberian ini.

"Pemerintah tahu bhw memberi atau tdk memberi bintang mahaputra kpd Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yg menyoal. Jika diberi dibilang utk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kpd yg kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN spt jg haknya Bu Susi Pujiastuti dll," tulis dia.

Sementara itu, Gatot mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Habib Rizieq Akan ke Daerah Kediaman SBY: Ada Apakah Antara Rizik dan Cikeas?

Mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo akan mendapatkan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo.
Mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo akan mendapatkan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo.

"Hingga saat ini saya belum terima undangan ataupun Keppres," kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip dari RRI, Senin 9 November 2020 malam.

Sama seperti publik, mantan orang nomor satu di jajaran TNI mengaku kabar itu juga diketahuinya melalui akun Twitter Menko Polhukam Mahfud MD.

"Itu hanya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun Twitternya," ungkap Gatot.

Baca Juga: Tema Mata Najwa Malam Ini Rabu 11 November 2020, 'Lanjutan Cerita Joko Tjandra'

Gatot merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak tanggal 25 Juli 2014 setelah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman.

Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letnan Jenderal TNI Muhammad Munir.

Pada Juni 2015, ia diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Moeldoko yang memasuki masa purna baktinya.

Bersama KAMI, Gatot kerap mengkritik pemerintahan Jokowi. Dari mulai penanganan Covid-19 hingga Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Tema Mata Najwa Malam Ini Rabu 11 November 2020, 'Lanjutan Cerita Joko Tjandra'

Gatot menilai kebijakan pemerintah dan DPR menangani pandemi Covid-19 membingungkan masyarakat.

Bukan hanya kebijakan terbaru, bahkan langkah pemerintah sejak awal dinilainya tidak jelas.

Ketika awal pandemi, sambung Gatot, pemerintah justru menarik wisatawan ke Indonesia, padahal penanganan Covid-19 pada masa awal ini menurutnya sangat menentukan.

Selain itu, pemerintah tidak membekali satgas Covid-19 yang ketika itu dipimpin oleh Doni Monardo 'persenjataan' kuat.

Seperti, kewenangan untuk menghentikan transportasi, bidang keimigrasian, dan sebagainya.

Ilustrasi Perayaan Hari Pahlawan 2020 di tengah pandemi Covid-19, Tenaga Kesehatan layak disebut sebagai Pahlawan.
Ilustrasi Perayaan Hari Pahlawan 2020 di tengah pandemi Covid-19, Tenaga Kesehatan layak disebut sebagai Pahlawan. ANTARA/Fauzan

Kemudian, Presiden Joko Widodo sempat menekankan mengedepankan kesehatan dibandingkan ekonomi.

Namun, ketika DKI Jakarta memutuskan kembali memberlakukan PSBB (rem darurat), hal tersebut justru diprotes oleh sejumlah menteri.

"Dengan kebingungan inilah, kami sarankan kepada pemerintah, presiden dan DPR untuk lebih serius lagi. Ya kalau itu ditanggapi oposisi silahkan saja, tapi maksud kami untuk lebih baik," ucapnya.

Selain itu tentang UU Cipta Kerja. Ia menilai UU Cipta Kerja melonggarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia.

Menurutnya, kondisi ini mengkhawatirkan lantaran pekerja Indonesia belum siap bersaing.***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah