Misteri Mic Mati saat Rapat Omnibus Law UU Cipta Kerja Terkuak, Puan Maharani: DPR Punya Tata Tertib

- 13 November 2020, 20:06 WIB
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020.
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020. /Instagram.com@puanmaharaniri

Baca Juga: Jokowi Serahkan 14 Bintang Mahaputera, Ada Luhut Binsar, Airlangga, hingga Puan Maharani

Belakangan diketahui pimpinan sidang Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memang meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mematikan mikrofonnya.

Untuk itu, Puan Maharani memberikan klarifikasi terkait momen yang bikn gaduh tersebut melalui video di kanal Youtube Boy William.

"Bu Ketua DPR, aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati? Kok bisa mati sih?" tanya Boy seperti dikutip Zonajakarta.com, Jumat (13/11).

Puan menjelaskan jika DPR RI memiliki aturan untuk mengatur hak berbicara para anggotanya ketika sidang atau rapat sedang berlangsung.

Potret Boy William ditemani Puan Maharani berkeliling Gedung DPR MPR RI pada  Kamis, 12 November 2020.
Potret Boy William ditemani Puan Maharani berkeliling Gedung DPR MPR RI pada Kamis, 12 November 2020. Instagram.com/@boywilliam17

DPR itu punya aturan, tata tertib. Semua anggota DPR itu memang punya hak untuk berbicara," jawab Puan.

"Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu kesepakatan dari hasil rapat pimpinan," jelasnya.

Ia memaparkan jika pemimpin persidangan atau rapat harus bisa membuat persidangan berjalan dengan baik dan lancar.

Seperti diberitakan Zona Jakarta dalam artikel 'Akui Tak Sengaja Matikan Mikrofon saat Sidang, Puan Maharani Ungkap Alasannya: DPR Punya Tata Tertib', Puan menjelaskan jika setiap anggota DPR RI membuat kesempatan untuk berbicara.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: YouTube Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x