Pemilik Satria Muda ini pun mengantongi kekayaan berupa surat berharga. Selain harta, Erick tercatat memiliki utang senilai Rp 60,11 miliar.
Seperti diketahui, Erick Thohir menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas instruksi Jokowi.
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.
Namun demikian, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.
Kepala negara menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Gantikan Sri Mulyani, Ini Kewenangan Erick Thohir yang Semakin Luas
Seperti dikutip RRI, dalam beleid itu dituliskan bahwa tugas Erick dari Jokowi tidak banyak berubah, yaitu; mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Namun, tambahannya adalah membantu Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto.