Jokowi Ingin Setiap Kerumunan Massa Dibubarkan, Anies Baswedan Ungkit Soal Pilkada Serentak

- 17 November 2020, 05:05 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memanggil sejumlah pihak yang diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

Mereka antara lain Habib Rizieq, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa pihak lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 November 2020.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," kata dia.

Dalam kesempatan lain Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan Pemimpin FPI, Habib Rizieq terkait kerumunan beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Pikiran Rakyat/

Langkah itu, menurut Anies, dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies di DPRD DKI Jakarta berdasar rekamannya, Senin 16 November 2020.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: SETNEG RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah