Ramai Pengunjung, Babe Haikal Beberkan Detail Pengaturan Tamu Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

- 18 November 2020, 11:15 WIB
Haikal Hassan menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa 17 November 2020.
Haikal Hassan menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa 17 November 2020. /Tv One

"Yang hadir di Maulid itu mereka bilang mau hadir. Kami sarankan lihat di Front TV saja, tapi masyarakat begitu menanti kerinduan ini," dalihnya.

Kerumunan massa terjadi sejak kepulangan Imam Besar FPI HRS di tanah air, Selasa pekan lalu. Itu dimulai saat penyambutan HRS di Bandara Soekarno-Hatta hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Sabtu malam.

Buntut dari kerumunan tersebut, pihak Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Baca Juga: Tagar Anies For President RI 2024 Trending Twitter: Semakin Disakiti Kamu Semakin Kuat

Tidak hanya itu, kepolisian saat ini juga mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS.

Dalam masalah ini, Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah