JURNALGAYA - Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan belajar tatap muka akan diterapkan Januari 2021.
Seperti diketahui, Covid-19 membuat pelajar dan mahasiswa belajar di rumah. Kebijakan ini tentunya menimbulkan pro kontra.
Lalu, seperti apa mekanisme belajar tatap muka Januari 2021?
Baca Juga: Tb Hasanuddin Ungkap Alasan Mengapa TNI Turun Tangan Copot Baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq
Baca Juga: Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq Shihab, Tagar Bubarkan FPI Trending Twitter
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mengikuti sosialisasi secara virtual mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 ada beberapa penyesuaian.
Dari sosialisasi tersebut diketahui, Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah maupun kantor wilayah Kementerian Agama setempat, yang mendapat kewenangan penuh dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka yang dimaksud.
Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau pun bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat