Terkatung-katung 14 tahun kasusnya! Korban Pengacara Hitam Meminta Bantuan Kejaksaan Agung

- 21 November 2020, 07:26 WIB
Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. /- Foto : Kejaksaan.go.id

"Jadi kami dari NCW melihat kondisi dan kasus ibu Komala  ini luar biasa, dari 2006 sampe sekarang ternyata juga belum selesai dalam mencari keadilan. Ibu ini secara pemahaman hukum sama sekali tidak mengerti, bahkan dia sempat menggunakan salah satu pengacara, dan pengacara itu justru melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sehingga Pengadilan Negeri Tanggerang memutuskan bahwa ibu ini harus dieksekusi. Kami dari pihak NCW melihat kejadian ini, merasa ibu ini terdzholimi dan harus kita bela,” ucapnya.

Lindens Ginting menduga berlarut-larutnya kasus ini lebih dari 14 tahun tidak selesai karena ada permainan oknum aparat penegak hukum.

"Dugaan dugaan saya dari NCW ini, ada satu indikasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Karena itu semua lembaga terkait, baik PN Tanggerang, pihak kepolisian dan sebagaiannya, mau melakukan pelindungan terhadap ibu ini karena hak ibu ini hilang. Untuk itu, mohon sekali lagi kepada lembaga dan pejabat sebagainya memperhatikan kondisi Ibu komala," pintanya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul : Nuhun Pisan Pangdam Jaya Kang Dudung 

Lebih lanjut Lindens Ginting mengatakan, NCW sudah meminta perlindungan kepada lembaga-lembaga penegak hukum untuk memberi perlindungan hukum pada ibu Komala sari.

"Kami sudah melakukan upaya hukum, baik klarifikasi, permohonan ke lembaga seperti Ombudsman, OJK, Pengadilan Negeri Tanggerang dan seterusnya, bahkan Kejaksaan kami sudah tembuskan surat klarifikasi kami, namun sampai saat ini belum ada satu pun jawaban dari lembaga yang kami terima balasannya. Untuk itu, kami melihat kurangnya respon dari lembaga ini dan tidak dapat memberikan jawaban apapun sehingga kami harus datang ke Kejaksaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x