Fadli Zon Disindir Irma Suryani : Mikir Menhannya siapa?

- 21 November 2020, 10:33 WIB
Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago.*
Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago.* /fraksinasdem.org

JURNAL GAYA - Politisi NasDem, Irma Suryani Chaniago menyindir Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon yang menyerang Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman karena ingin bubarkan FPI. Selain itu, Fadli Zon pun mengkritik tupoksi Pangdam yang  sudah melenceng dari semestinya.

Baca Juga: Inilah Profil Dudung Abdurachman yang Berani Lawan Habib Rizieq Shihab

"Seorang wakil rakyat seharusnya berpihak kepada rakyat, apa pun yang membahayakan keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19 harus dicegah, bukan malah membela pejabat pelanggar protokol Covid dan menyalahkan TNI! Mikir nggak sih Menteri Pertahanannya siapa," beber Irma Suryani Chaniago seperti dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id, Sabtu 21 November 2020.

Soal kritik, Irma menilai Fadli Zon kurang cermat, dan menyarankan Fadli Zon menyoroti pemda DKI, yang bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi.  "Harusnya Fadli mengkritisi pemda DKI, yang melakukan pembiaran pelanggaran protokol COVID berjemaah dan meminta pertanggungjawaban moral Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan malah membela nggak keruan dengan menyebut UU yang salah terkait posisi gubernur yang dia sebut membawahi kapolda dan pangdam," tuturnya.

Baca Juga: Akun Twitter FPI di-Suspend saat Desakan Pembubaran FPI Meluas

Fadli ditambahkan Irma sebagai wakil rakyat tidak cermat membuat statement berdasarkan UU yang sudah direvisi. Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini bukanlah UU No 32 Tahun 2004 seperti yang dikatakan oleh Fadli Zon. “Melainkan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, bukanlah PP No 19/2010, melainkan PP No 33/2018," bebernya.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik Pangdam Jaya terkait perintahnya dalam menertibkan baliho Rizieq Shihab di sejumlah titik di Jakarta. "Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," kata Fadli Zon di akun Twitternya, Jumat 20 November 2020. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x