Latah, di 4 Daerah ini Baliho Habib Rizieq Diturunkan

- 22 November 2020, 12:50 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. /
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. / /

Pertama spanduk di Jalan Kolonel Sugiono, lalu dua spanduk di Jalan Layur. Ukuran ketiga spanduk itu pun berkisar 3x4 meter dan sudah terpasang sejak Agustus lalu. 

Satu baliho berukuran sedang memuat narasi 'Dirgahayu Republik Indonesia', Menjaga Warisan Ulama' dengan foto Habib Rizieq yang terpampang besar di atasnya.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purowoto mengatakan pencopotan baliho dan spanduk sebab tak berizin. Tindakan pencopotan itu merupakan bentuk penegakan terhadap Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame.   "Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita ambil," kata dia di sela-sela pencopotan.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

  1. Solo

Hal serupa pun dilakukan di Solo. Petugas gabungan menertibkan spanduk bergambar Habib Rizieq di sepanjang titik Jalan Protokol Kota Solo, Jawa Tengah. Pembongkaran dilakukan Satpol PP dengan dikawal Polri dan TNI dengan senjata lengkap.  "Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," terang Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri.

Pembongkaran dilakukan di sejumlah titik di antaranya kawasan Kecamatan Pasar Kliwon ada 3 titik. Kemudian ada dua titik di Kecamatan Laweyan dan satu titik di Kecamatan Serengan. "Kita memonitor setiap sudut kota maupun Jalan Protokol Kota Solo, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Ade.

  1. Palembang

Di Palembang, petugas gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap baliho Habib Rizieq. Baliho yang dibongkar tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, tepatnya di depan Universitas Bina Darma, Palembang, Jumat malam 20 November 2020.

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengatakan bahwa alasan penertiban baliho tersebut sama seperti yang dilakukan di daerah lain, yakni tak memiliki izin. Selain itu pembongkaran dilakukan karena atribut tersebut dianggap mengganggu estetika kota baik baliho yang komersil maupun non komersil.   "Jadi intinya bukan baliho HRS saja yang ditertibkan. Namun banyak atribut lainnya juga tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang," katanya. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x