Dinilai Tak Tepati Janji, Buruh Desak Ridwan Kamil Revisi UMK Cianjur 2021

- 22 November 2020, 14:53 WIB
ilustrasi buruh.
ilustrasi buruh. //pixabay.com//JonKline

JURNAL GAYA - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Roy Jinto Ferianto, mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merevisi UMK Tahun 2021 Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Cianjur sudah dipastikan naik 8 persen. Namun pada saat pengesahan SK UMK 2021 oleh Gubernur tidak ada kenaikan sama sekali.

"Pertama kita apresiasi Gubernur sudah menetapkan UMK tahun 2021 sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah. Namun dalam penetapan itu ada persoalan beberapa daerah yang tidak naik UMK-nya dan khusus Kab Cianjur rekomendasi Pjs Bupatinyq 8 persen kenaikkan UMK tahun 2021," ujar Jinto kepada Jurnal Gaya, Minggu 22 November 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Swab Tengah Malam, FPI Menolak Khawatir Hanya Mencari Kesalahan

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Bahkan, sambung Jinto, sampai terakhir rapat dewan Pengupahan Prov Jawa Barat ditanda tanganinya berita acara Dewan Pengupahan Jawa Barat rekomendasi masih tetap 8 persen.

"Namun dalam SK UMK tahun 2021 yang tadi malam diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat Kab Cianjur menjadi salah satu diantara 10 kab/kota yang tidak naik," bebernya.

Dengan alasannya dikatakan Jinto, adanya surat klarifikasi rekomendasi dari Pjs Bupati Cianjur tanggal 20 November 2021 yang surat tersebut tidak pernah dibahas di Depeprov Jabar.

"Karena sampai selesai rapat Depeprov tidak ada surat tersebut, kita tidak tahu kapan surat susulan dari Kab Cianjur tersebut disampaikan ke Pemprov Jabar, dan yang sangat kita sayangkan kenapa tidak dibahas lagi di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat kalau ada perubahan rekomendasi dari Kab/kota, oleh karena itu kita meminta Gubernur Jawa Barat untuk merevisi SK UMK Cianjur untuk dinaikkan sesuai rekomendasi awal 8 persen, dan juga 9 kab/kota lainya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x