Kapolri Keluarkan Aturan Baru, Anggota Polisi Dilarang Selfie atau Berfoto dengan Gaya Seperti Ini

- 22 November 2020, 19:45 WIB
Kapolri Idham Azis pensiun pada Januari 2021 Mendatang
Kapolri Idham Azis pensiun pada Januari 2021 Mendatang /PMJ News

“Dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, dan media sosial,” demikian bunyi surat tersebut.

Larangan lainnya bagi personel kepolisian yakni, memberi dukungan politik dalam bentuk apa pun, menjadi pengurus atau anggota tim sukses, memberi fasilitas guna kepentingan politik, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Kembali ke Real Madrid, Direktur Juventus Akhirnya Buka Suara

Selanjutnya, polisi dilarang melakukan kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk golput, dilarang memberi informasi perolehan suara, dan dilarang menjadi panitia penyelenggara pemilu.

Kapolri Idham Azis menegaskan, kepada setiap anggota yang tidak mematuhi hal tersebut akan diberikan sanksi tegas.

“Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar agar ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut isi dari surat telegram tersebut.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah