WADUH, Penerapan Rapid Test Antigen, Okupansi Hotel di Yogyakarta Menurun Drastis Tinggal 5 Persen!

25 Desember 2020, 06:01 WIB
Adanya kebijakan rapid test antigen yang diberlakukan beberapa hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2021, membuat tingkat okupansi hotel di Yogyakarta langsung merosot tajam. /

 

JURNAL GAYA – Adanya kebijakan rapid test antigen yang diberlakukan beberapa hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2021, membuat tingkat okupansi hotel di Yogyakarta langsung merosot tajam. Bahkan sebagian besar tamu akhirnya membantalkan reservasi hotel yang telah dipesannya.

Baca Juga: Disparbud Jabar Sebar 20.294 Alat Rapid Test di Objek Wisata dan Hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendata reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis akibat banyaknya pembatalan, dari semula 42 persen menjadi hanya 5 persen, khususnya pemesanan kamar untuk 31 Desember.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Layani Rapid Test Antigen, 1000 Penumpang Mendapat Akses

Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan sejak kebijakan wajib rapid test antigen bagi pendatang diterapkan reservasi langsung merosot tajam dan banyak yang membatalkan. Sebagian besar wisatawan yang membatalkan reservasi kamar hotel berasal dari Jawa Tengah serta DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini 8 Rest Area yang Jadi Tempat Pemeriksaan Rapid Antigen Wisatawan yang ke Bandung, Cek Yuk!

"Per hari ini hanya ada kenaikan reservasi satu persen sehingga naik menjadi enam persen. Satu persen itu berasal dari tamu lokal DIY," ujar Deddy. Sementara itu ia mengatakan untuk okupansi atau tingkat hunian kamar hotel per 24 Desember rata-rata hanya di kisaran 25-30 persen. Padahal sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan bisa mencapai 70 persen saat libur akhir tahun.

Menurut dia, para pengelola hotel maupun restoran selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah mengendalikan penularan COVID-19. Namun, kebijakan yang diterapkan secara mendadak itu membuat wisatawan harus menghitung ulang biaya liburan mereka ke Yogyakarta.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Keluarkan SE Prokes Libur Natal dan Tahun Baru, Wajib Rapid Tes Antigen!

Padahal, kata dia, para pengelola hotel telah mengeluarkan banyak biaya untuk mempersiapkan logistik berbagai program menyambut tahun baru. "Kami memohon kepada pemerintah pusat maupun daerah, tolong kebijakan jangan mendadak. Perlu koordinasi, konsolidasi, komunikasi dengan kami pelaku pariwisata, terutama dari PHRI," bebernya.

Sementara itu, Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma mengatakan setelah perubahan kebijakan dari syarat rapid antibody ke antigen terjadi pembatalan reservasi untuk 20 Desember sampai pekan pertama Januari 2021.

Baca Juga: Kebijakan Rapid Tes Antigen Buat Pemesanan Hotel di Yogyakarta Libur Akhir Tahun Banyak Dibatalkan!

Padahal, ia mengakui berbagai kegiatan sudah disiapkan, salah satunya Festive Season Natal dan Tahun Baru. "Event ini tetap akan kami laksanakan dengan jumlah yang terbatas," kata dia.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Ia menyebutkan pembatalan reservasi di hotel yang terletak di kawasan Malioboro itu mencapai 10 persen dari total reservasi. Sebagian besar wisatawan yang membatalkan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. "Okupansi di akhir tahun kami prediksi bisa 90 persen, tapi saat ini baru 58 persen," ucapnya. ***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler