Jadi TERSANGKA Aset Doni Salmanan Akan Disita, Dimiskinkan Seperti Indra Kenz?

9 Maret 2022, 13:53 WIB
Aset Doni Salmanan akan Segera Disita /PMJ News/Yeni

JURNAL GAYA - Nama affiliator Quotex, Doni Salmanan, terus menjadi sorotan masyarakat sejak ia terjerat kasus penipuan binary option. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan penetapan status baru Doni dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan selama 13 jam dan menggelar gelar perkara.

Setelah Crazy Rich Soreang tersebut ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian pun akan segera melakukan penelusuran aset Doni Salmanan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hilman Hariwijaya, Sang Penulis Legendaris Lupus yang Hari Ini Meninggal Dunia

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan segera melakukan penelusuran aset milik Doni Salmanan.

Hal tersebut dilakukan oleh Polri setelah penetapan Doni Salmanan menjadi tersangka atas kasus-kasus investasi melalui aplikasi Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak Polri akan melakukan penelusuran aset dan aliran dana suami Dinan Fajrina tersebut.

"Dilakukan penelusuran aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka tindak pidana ini," ucap Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.

"Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia, Para Pemeran Love Story The Series Berduka

Ramadhan juga tidak menutup kemungkinan asal Bandung yang kaya raya yang dimiskinkan seperti Indra Kenz yang tersandung kasus penipuan Binomo.

"Yang jelas kami akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," jelas Ahmad Ramadhan.

Aset-aset Doni Salmanan masih dalam proses penelusuran sebelum disita, berbeda dengan kasus Indra Kenz yang kini tengah dimiskinkan.

Penyitaan aset Indra Kenz tersebut terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, setelah Indra ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kalau pada Senin, 7 Maret 2022 tim penyidik akan terbang ke Medan.

"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi para wartawan.

Whisnu Hermawan menambahkan, penyitaan ini dilakukan setelah kepolisian mendapat izin untuk menyita rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.

Adapun aset yang disita antara lain, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012.

Baca Juga: Serunya RM BTS & Kai EXO Berburu Roti yang Lagi Viral di Korea, Roti Pokemon Rasa Nostalgia!

Selain itu, rumah Indra Kenz yang disita yaitu: rumah di Deli Serdang untuk Rp6 miliar, rumah di Medan untuk Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.

Apartemen pacar Vanessa Khong yang berada di Medan seharga Rp800 juta, tidak luput dari sitaan polisi.

Tak hanya itu, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma pun telah diblokir oleh polisi.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler