Iko Uwais Buka Suara Terkait Laporan Polisi Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya

14 Juni 2022, 11:25 WIB
Iko Uwais buka suara terhadap kasus dugaan penganiayaan. /instagram.com/iko.uwais/

JURNAL GAYA - Kabar terkini Iko Uwais dari semalam, menjadi bahan pembicaraan di berbagai media sosial dan media berita. Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan.

Iko Uwais yang merupakan aktor laga Indonesia yang sekarang terkenal juga dan bermain di film-film Hollywood, dilaporkan tetangganya sendiri berawal dari utang-piutang.

Seperti dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Selasa, 14 Juni 2022, suami Audi Item ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan dengan laporan yang terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 yang lalu.

Pelapor bernama R alias Rudi yang merupakan mantan rekan bisnis sekaligus tetangga dekat rumah di kompleks perumahan.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Semarang, Selasa, 14 Juni 2022, Beserta Doa Setelah Adzan dan Keutamaannya    

Beberapa hari lamanya Iko Uwais enggan memberikan komentar atas pelaporan kasusnya. Akhirnya melalui kuasa hukumnya Iko memberikan pernyataan sebaliknya, kalau Rudi memutarbalikkan fakta.

Melalui penasihat hukumnya Leo Sagala, Iko Uwais membeberkan fakta lainnya dibalik kasus utang piutang yang dituduhkan Rudi.

Menurut Leo Sagala, Iko Uwais menyatakan kalau pelapor telah membuat laporan yang tidak benar bahkan memutarbalikkan fakta.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," jelas Leo kepada media.

Leo membantah kliennya menolak membayar invoice yang telah disepakati dengan sisa utang sebesar Rp150 juta, faktanya pelapor atas nama Rudi yang lari dari tanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambah Leo lagi.

Baca Juga: Coba Yuk, 3 Resep Menu Makan Malam Rendah Kalori, Cocok untuk Diet

Sebagai kuasa hukum dari Iko Uwais, Leo membenarkan kalau ada kesepekatan kerja antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp300 juta, untuk mengerjakan desain interior.

Namun setelah dilakukan pembayaran setengahnya pada termin 1, sesuai kontrak, Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelasnya.

Beberapa waktu lamanya, Iko Uwais berusaha mengejar tanggung jawab Rudi menyelesaikan pekerjaannya. Sayang sekali, responnya kurang baik. 

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami," paparnya.

Baca Juga: Nama Aktor Chris Evans Sedang Trending, Simak Beberapa Fakta tentang Sang Captain America

Sebelumnya, Iko belum memberikan penjelasan rinci kepada media dengan alasan sedang capai dan tidak tidur selama tiga hari akibat laporan kasus ini.

Iko merasa dirinya terganggu dengan kasus ini sehingga kurang tidur.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko.

Kasus laporan penganiayaan ini bergulir terus di Polres Metro Bekasi, apakah akan berujung ke meja hijau? Kita lihat kelanjutannya nanti.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler