Sekali Kencan Bareng Artis ST dan MA Bisa Sampai Ratusan Juta

- 28 November 2020, 04:41 WIB
Perkembangan Terbaru, Artis ST Dan MA Dapat Bayaran 60 Juta Untuk 'Main Bertiga'
Perkembangan Terbaru, Artis ST Dan MA Dapat Bayaran 60 Juta Untuk 'Main Bertiga' /Foto: tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi//

JURNAL GAYA – Tarif kencan yang melibatkan artis dan selebgram berinisial ST dan MA cukup fantastis. Hal ini terungkap setelah polisi menelusuri dari beberapa keterangan terkait kasus dugaan prostitusi online. Bahkan jika seseorang ingin menggunakan jasa artis dan selebgram cantik tersebut dalam perpaduan hubungan intim secara threesome, tarif yang kenakan mencapai Rp110 juta.

Baca Juga: ST dan MA Tertangkap Basah Saat sedang Berhubungan Badan. Dua Mucikari Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko mengatakan, kedua artis tersebut pasalnya memasang tarif Rp30 juta sekali kencan. “Saksi yang merupakan selebgram dan artis memasang tarif Rp30 juta rupiah per orang setiap sekali kencan dengan menawarkan layanan seks short time,” ujar Sudjarwoko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Mucikari Artis ST dan MA Ikut Diamankan Polisi. Ada dua orang mucikarinya pria dan perempuan

Sementara untuk threesome, para pengguna jasa artis dan selebgram diharuskan membayar uang muka sebesar Rp50 juta. “Para saksi dapat melakukan persetubuhan berdua dan threesome atau bertiga dengan tarif Rp110 juta, dengan DP sebesar Rp50 juta dan bila telah selesai maka sisanya sebesar Rp60 juta rupiah langsung dibayarkan di tempat,” ujarnya.

Sudjarwoko menjelaskan, dalam aksinya, bisnis mengungkit birahi tersebut dilakukan lewat media WhatsApp oleh muncikari yang diketahui sebagai pasangan suami istri muda, yakni AR (26) dan CA (25). Kedua muncikari ini mendapat keuntungan Rp25 juta dalam setiap transaksinya.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

“Para pelaku mendapat keuntungan Rp25 juta per orang dari pekerjaannya sebagai muncikari artis atau selebgram,” ujarnya.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok menggerebek sebuah hotel di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 26 November.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x