Tidak Ditahan, Gisel Kena Wajib Lapor Seminggu Dua Kali ke Polda Metro Jaya

- 9 Januari 2021, 06:41 WIB
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.*
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.* /PMJ News/ Fajar

  

JURNAL GAYA - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya langsung melenggang pulang. Tidak dikenakan penahanan padanya.

Baca Juga: Gisel Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik Seputar Video Mesumnya

Namun senasib dengan lawan mainnya di video mesum 19 detik, Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Ibu dari Gempi itu diharuskan wajib lapor oleh pihak kepolisian seminggu dua kali ke Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Gisel Diperbolehkan Pulang Tanpa Ditahan Penyidik

"Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Fakta yang Terkuak Kasus Video Asusila 19 Detik Gisel dan Nobu

Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.

Baca Juga: Hampir 10 Jam Gisel Masih Diperiksa, Polisi Belum Tentukan Apakah Langsung Ditahan apa Tidak

Gisel yang ditetapkan tersangka itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik hampir 10 jam lamanya. "Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab oleh dia," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Tes Swab Antigen Negatif, Gisel Langsung Diperiksa Penyidik

Adapun pasal yang dipersangkakan oleh polisi kepada Gisel sebagai tersangka adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 UU No.44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU ITE.

"Ancamannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," ujarnya.

Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap Gisel bisa dilaksanakan setelah yang bersangkutan dinyatakan non-reaktif COVID-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen.

Baca Juga: Hari ini, Gisel Dijadwalkan Menghadap Penyidik Jam 10.00, Apa Kembali Mangkir?

Tidak hanya tes COVID-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

"Kita lakukan protokol kesehatan mulai tes tekanan darah, kesehatan yang bersankutan juga kita lakuakn swab antigen, karena memang protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," ujarnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x