KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Suap dan Gratifikasi

- 28 Februari 2021, 06:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah  sebagai tersangka dalam kasus suap  pada Minggu 28 Februari 2021 dinihari tadi.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap pada Minggu 28 Februari 2021 dinihari tadi. /Tangkapan layar youtube jumpa pers KPK/

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

 

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x