SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 17 Maret 2021

- 18 Maret 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi perpanjang SIM A dan SIM C di layanan SIM keliling.
Ilustrasi perpanjang SIM A dan SIM C di layanan SIM keliling. /Instagram.com/@tmcpolrestabandung

JURNAL GAYA - Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Bandung, Kamis 18 Maret 2021 ada di dua lokasi. Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, mobil SIM keliling pertama ada di Pasar Modern Batununggal Bandung dan mobil SIM keliling kedua ada di Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung.

Layanan ini mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Edhy Prabowo Berikan Jam Mewah Kepada Iis Rosita Dewi Untuk Hari Ulang Tahunnya

Perpanjangan pun bisa dilakukan di GERAI SIM Festifal City Link, Jalan Peta yang melayani dari Senin hingga Sabtu. Jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 Wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Manjakan Sekretaris Pribadinya, Ini Fasilitas yang Didapat Mereka Bikin Betah Bertugas

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (Korlantas Polri).

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x