JURNAL GAYA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel mengaku tidak ingin memberatkan terdakwa penyebar video pornonya, PP dan MN.
Hal tersebut diungkapkannya saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.
"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," kata Gisel usai menjalani sidang penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan, Selasa, 23 Maret 2021.
Gisel menjalani persidangan sekitar 1,5 jam dan tidak memberikan rinci pertanyaan yang diajukan hakim.
Ibu satu anak itu meyakini bahwa kedua terdakwa bukan penyebar yang pertama. Bahkan ia merasa kedua terdakwa tak berniat jahat kepada dirinya.
Mantan istri Gading Marten itu percaya kedua terdakwa hanya ikut-ikutan setelah video asusilanya tersebar di aplikasi pesan singkat maupun media sosial.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan berniat jelek kepada saya begitu, walaupun sedih ya sedih, cuma bukan mereka yang pertama (menyebarkan)," ujarnya.
Baca Juga: Ungkapkan Harapannya Soal Polantas, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Polisi Jadi Manusia-manusia Baja