Penyebar Video Syur 19 Detik Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Di Vonis 9 Bulan Penjara

- 15 Juli 2021, 09:13 WIB
Penyebar Video Syur 19 Detik Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu  Di Vonis 9 Bulan Penjara dan Denda 50 Juta
Penyebar Video Syur 19 Detik Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Di Vonis 9 Bulan Penjara dan Denda 50 Juta /Instagram

Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, di samping itu, berkas perkara Gisel dan Nobu masih belum juga lengkap alias P21. Padahal keduanya sudah lama ditetapkan menjadi tersangka pada 29 Desember 2020

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi istri dari Gading Marten.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, ancamannya hingga 12 tahun penjara ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x