Promotor Musik Anas Syahrul Alimi Bicara Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Music Promotor

- 22 Oktober 2021, 08:31 WIB
CEO Rajawali Indonesia, Anas Syahrul Alimi mengatakan kalau pihaknya sudah sangat siap untuk menggelar event lagi.
CEO Rajawali Indonesia, Anas Syahrul Alimi mengatakan kalau pihaknya sudah sangat siap untuk menggelar event lagi. /Hilda Nurmalisa

  

JURNAL GAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) untuk penyelenggaraan event, pada Kamis, (21/07) di Kejawa Resto, Yogyakarta. 

Kampanye sekaligus event Cerita Protokol CHSE Event ini digelar dengan tujuan membantu membangkitkan semangat para pelaku event di Indonesia agar bisa tetap berkreasi di tengah pandemi Covid-19.

CEO Prambanan Jazz, Anas Syahrul Alimi mengatakan kalau pihaknya sudah sangat siap untuk menggelar event lagi. Mengenang saat hajatan akbarnya harus batal dihadiri penonton, ia mengaku sedih.

“Saat itu kami batalkan Prambanan Jazz dengan legowo, meski semua sudah siap. Bahkan untuk penyelenggaraan secara virtual pun kami batalkan karena dilarang," katanya. 

Di sisi lain, Anas merasa kesal karena belum lama ini, ada konser yang bisa dengan mudah digelar di salah satu hotel di wilayahnya. Ia merasa dongkol karena ketika itu Yogyakarta masih berstatus level 3 dan belum boleh menggelar event yang memicu kerumunan. 

"Saat kami sudah mentaati semua itu, di Hotel Hyatt (konser grup band Dewa 19), tiba-tiba menggelar konser dan dibiarkan. Tidak ada upaya Gugus Tugas Covid-19 setempat yang menghentikan. Ini jelas tidak fair," ceritanya dongkol. 

Sebagai penyelenggara event, Anas akan tetap mengacu pada peraturan dan imbauan pemerintah. Tapi dia juga menginginkan agar pemerintah bisa tegas dan tidak terbang pilih terkait aturan menggelar event. 

"Kita sebenarnya sebagai music promotor sudah sangat siap. Sudah setahun lalu kita berkomunikasi secara interns dengan Kemenparekraf terkait CHSE untuk protokol event. Dari pandemi ini muncul, kita terus berkomunikasi bagaimana menyusun bagaimana SOP penyelenggaraan event," terangnya. 

"Jika dulu perihal izin hanya izin keramaian, sekarang harus ada izin dari Satgas Covid-19. Itu menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Semua peserta, misalkan wajib vaksin. Kita pada akhirnya memang baru bisa menggelar event secara online," sambungnya. 

Dampak Luar Biasa Bagi Industri Event Musik

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi industri penyelenggaraan event, khususnya musik. Anas tidak menampik hal itu dan justru malah membeberkan hal-hal apa saja yang benar-benar terasa dampaknya. 

"Ketika pandemi, bagi industri event dampaknya luar biasa dan terdampak secara serius. Yang namanya konser musik sampai hari ini belum ada kejelasan. Salah satu Menteri pernah berstatement kalau pertunjukan musik sudah diperbolehkan, tapi saya tidak percaya, karena masih belum ada regulasi. Saat ini kita masih menunggu saja dan kapan boleh take off. Industri musik itu sangat besar sekali, sampai hari ini dampaknya luar biasa buat kami," paparnya. 

Anas merasa ada ketidakadilan terkait boleh dan tidaknya sebuah event diselenggarakan. Contohnya terkait masalah regulasi. 

"Problemnya adalah kadang ada ketidakadilan soal regulasi ini. Satgas Covid-19 tidak bisa memberikan izin, tapi dari pemerintah pusat boleh. Yang perlu jadi perhatian bersama adalah tidak boleh ada pilih kasih soal regulasi, tapi ini sudah terjadi dimana-mana," jelasnya. 

Mengingat sekarang Yogyakarta sudah berada di level 2. Anas mengartikan jika seharusnya sudah bisa menggelar event. 

"Yogyakarta sudah ada di level 2. Berarti kalau sesuai aturan, kita sudah boleh menggelar event seni budaya. Berarti Prambanan Jazz sudah boleh digelar. Maka kami sudah siapkan. Kalau keburu, Desember kami akan bikin event yang berbeda. Jogjarockarta edisi pandemi. Harusnya Agustus, tapi jadinya akhir tahun," tuturnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah