Orangtua Vanessa Khong Batal Sambangi Bareskrim Polri Hari Ini Akibat Sakit, Simak Penjelasan Pihak Kepolisian

- 8 Maret 2022, 22:56 WIB
Vanessa Khong dan Orangtuanya Terkena Dampak Kasus Indra Kenz
Vanessa Khong dan Orangtuanya Terkena Dampak Kasus Indra Kenz /Instagram Vanessa Khong

JURNAL GAYA - Kasus yang dialami oleh Indra Kenz terkait binary option melalui aplikasi Binomo tidak hanya menyeret nama Vanessa Khong.

Akan tetapi, orangtua dari Vanessa Khong juga ikut terseret kasus hukum yang mengakibatkan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, orangtua Vanessa Khong atau calon mertua Indra Kenz berinisial RP tidak hadir dalam agenda pemeriksaan.

Padahal, agenda tersebut telah dijadwalkan oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi Binomo.

Baca Juga: Dulu Pamer, Kini Aset INDRA KENZ Segera Disita Polisi hingga Dimiskinkan: POLRI Sudah Bergerak Ke Sumut!

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan Vanessa Khong bersama RP dan kuasa hukum tiba pukul 11.28 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Penyebab ketidakhadiran orangtua Vanessa Khong diungkapkan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

"Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Chandra menjelaskan pemeriksaan terhadap RP dalam rangka menelusuri aliran dana Indra Kenz akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Meski orang tuanya tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, namun Vanessa Khong datang.

Selebgram cantik tersebut datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik ​​terkait kasus penipuan perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Vanessa datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi hukumnya dengan mengenakan jaket berwarna hitam.

Rencananya, ia akan menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai kekasih Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Dewi Rindu SCTV 8 Maret 2022, BAPER! Dewi Benar-benar Butuh Rangga di Sisinya

Perempuan berwajah oriental itu berjalan cepat dan bungkam meskipun dihalau pertanyaan oleh awak media. 

Kini, Venessa tengah menjalani pemeriksaan penyelidikan terkait perkara yang terkait dengan pria bernama asli Indra Kesuma.

Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana Indra Kenz yang didapatkan dari tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Selain melakukan penyelidikan aliran dana, penyidik ​​juga melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. 

Mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Adapun aset yang disita antara lain, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012.

Selain itu, rumah Indra Kenz yang disita yaitu: rumah di Deli Serdang untuk Rp6 miliar, rumah di Medan untuk Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.

Apartemen Indra Kenz yang berada di Medan seharga Rp800 juta, tidak luput dari sitaan polisi.

Tak hanya itu, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma pun telah diblokir oleh polisi.

Baca Juga: Doni Salmanan TERANCAM 20 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Unggah Pesan Menyentuh Ini

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau kejahatan penipuan dan tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 24 Februari 2022.

Indra dijerat dengan pasal tentang ITE, yaitu: Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, Indra juga terkena Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah