Jadi TERSANGKA Aset Doni Salmanan Akan Disita, Dimiskinkan Seperti Indra Kenz?

- 9 Maret 2022, 13:53 WIB
Aset Doni Salmanan akan Segera Disita
Aset Doni Salmanan akan Segera Disita /PMJ News/Yeni

JURNAL GAYA - Nama affiliator Quotex, Doni Salmanan, terus menjadi sorotan masyarakat sejak ia terjerat kasus penipuan binary option. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan penetapan status baru Doni dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan selama 13 jam dan menggelar gelar perkara.

Setelah Crazy Rich Soreang tersebut ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian pun akan segera melakukan penelusuran aset Doni Salmanan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hilman Hariwijaya, Sang Penulis Legendaris Lupus yang Hari Ini Meninggal Dunia

Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan segera melakukan penelusuran aset milik Doni Salmanan.

Hal tersebut dilakukan oleh Polri setelah penetapan Doni Salmanan menjadi tersangka atas kasus-kasus investasi melalui aplikasi Quotex.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak Polri akan melakukan penelusuran aset dan aliran dana suami Dinan Fajrina tersebut.

"Dilakukan penelusuran aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka tindak pidana ini," ucap Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x