TERBONGKAR! Janji Indra Kenz Beri Rp2 Miliar ke Vanessa Khong, Cairnya Hanya Rp10 Juta

- 9 Maret 2022, 19:31 WIB
Vanessa Khong Dibohongi Indra Kenz Soal Uang Bulanan
Vanessa Khong Dibohongi Indra Kenz Soal Uang Bulanan /Instagram.com/@vanessakhongg/

Baca Juga: Profil dan Biodata Dewi Natalia Pasha, Perempuan yang Baru Dinikahi Hilman Hariwijaya Bulan Lalu

Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

Akibat kasus ini, polisi mengatakan kalau Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah