JURNAL GAYA - Kasus penipuan binary option platform Binomo yang menyeret nama Indra Kesuma alias Indra Kenz terus berlanjut.
Setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak kepolisian tengah melakukan penyitaan.
Aset milik Indra Kenz yang disita oleh Polri terkait perannya sebagai affiliator platform Binomo.
Setelah menyita mobil Tesla dan dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, penyidik kembali menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
"Ada mobil Ferrari (juga disita)," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.
Chandra Sukma Kumara tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil milik Indra Kenz tersebut disita.