JURNAL GAYA - Kasus Penipuan binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan terus berlanjut.
Setelah Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung menelusuri aset-aset milik Doni yang terkait dengan kasus tersebut.
Tak hanya itu, pihak kepolisian pun melibatkan 34 orang sebagai saksi kasus Doni Salmanan yang diperiksa oleh pihak penyidik.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi.
Baca Juga: Anak Hilman Hariwijaya Rindukan Satu Hal Ini dari Ayahnya, Bikin Hati Nessa Sadin Hancur
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," kata Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat, 11 Maret 2022.
Saksi ahli yang dimintai keterangan terkait kasus ini terdiri dari ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), saksi ahli Bahasa, dan ahli Pidana.
Sebelumnya Asep Edi Suheri juga mengatakan penyelidikan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina.
Selebgram yang merupakan istri dari Doni Salmanan tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.