Update Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Suami Dinan Fajrina

- 10 Maret 2022, 17:00 WIB
Affiliator Binary Option Doni Salmanan dengan barang mewahnya (instagram.com/donisalmanan)
Affiliator Binary Option Doni Salmanan dengan barang mewahnya (instagram.com/donisalmanan) /

JURNAL GAYA - Kasus binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sejak Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex, Polri segera menelusuri aset-aset milik Crazy Rich Soreang tersebut.

Perkembangan terakhir kasus Doni Salmanan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan belum menerima surat permohonan penangguhan penangkapan Doni.

Dikutip Jurnal Gaya dari PMJ News, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko berkata kepada wartawan kalau sampai saat itu, mereka belum mendapatkan pembaruan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nessa Sadin, Mantan Istri Hilman Hariwijaya dan Pemeran Anita di Love Story The Series SCTV

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan pembaruan terkait pengajuan penangguhan tersingkir. Itu kami dapatkan dari penyidik," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu 9 Maret 2022.

Gatot menyatakan akan mengumumkan lebih lanjut jika penyidik ​​sudah menerima surat lamaran penangguhan. 

Namun, ia menegaskan bahwa permohonan penangguhan tersebut tidak bisa langsung dikabulkan.

"Nanti kalau ada informasi lagi, akan kami sampaikan. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," jelas Gatot Repli Handoko.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x