Baca Juga: Susi Pudjiastuti Memohon Bantuan Megawati Soekarnoputri: Please Ibu
Selain itu, setiap daerah berkewajiban melaporkan perkembangan terbaru kepada pemerintah pusat melalui rapat koordinasi.
Kemudian, melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2021, penanganan difokuskan secara tajam dengan pembentukan posko tingkat desa atau kelurahan dengan maksud Penanganan Covid-19 lebih tepat sasaran.***